Alasan banding di antaranya terkait tidak dipertimbangkannya soal tuntutan uang pengganti dan pencabutan hak politik terhadap terdakwa
Ali mengatakan Andi saat ini menjadi tahanan jaksa penuntut umum (JPU) KPK sampai 6 Maret 2022
Perpanjangan penahanan dimaksud karena kebutuhan proses penyidikan